Andri Why.com – Kereta api merupakan salah satu moda transportasi masal yang banyak dipakai oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya pengguna transportasi kereta api dari waktu ke waktu.
Dalam dunia kereta api sendiri ternyata terdapat berbagai macam istilah yang jarang diketahui oleh masyarakat umum. Beberapa diantaranya yaitu Kereta Api itu sendiri dan Perkeretaapian.
Sekilas kedua istilah tersebut sama-sama mengandung kata kereta api. Akan tetapi, ternyata keduanya mempunyai pengertian yang berbeda. Berikut ini adalah sedikit penjelasan mengenai kedua istilah tersebut.
Kereta Api
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Kereta api didefinisikan sebagai sarana perkeretaapian dengan tenaga gerak, baik yang berjalan sendiri maupun dirangkaiakan dengan sarana perkeretaapian lain, yang akan ataupun sedang bergerak di jalan rel yang terkait dengan perjalanan kereta api.
Dari pengertian tersebut, maka dapat dikatakan bahwa kereta api adalah semua jenis sarana perkeretaapian baik yang memiliki tenaga penggerak sendiri maupun yang dirangkaikan dengan sarana lain yang memiliki tenaga penggerak, yang dapat berjalan diatas jalan rel dan berkaitan dengan perjalanan kereta api.
Adapun sarana perkeretaapian yang disebutkan dalam pengertian tersebut dapat berupa lokomotif, kereta, gerbong, dan peralatan khusus.
Perkeretaapian
Masih berasal dari sumber yang sama, Perkeretaapian didefinisikan sebagai satu kesatuan sistem yang terdiri atas prasarana, sarana, dan sumber daya manusia (SDM), serta norma, kriteria, persyaratan dan prosedur untuk penyelenggaraan transportasi kereta api.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dijelaskan bahwa perkeretaapian adalah suatu kesatuan sistem untuk penyelenggaraan transportasi kereta api yang terdiri dari sarana, prasarana, sumber daya manusia, norma, kriteria, persyaratan, dan prosedur.
Bagian-bagian tersebut tidak bisa dihilangkan, pasalnya untuk menjalankan transportasi kereta api dibutuhkan beberapa syarat, yaitu adanya prasarana kereta api, sarana kereta api, dan adanya sumber daya manusia yang mengoperasikannya.
Selain itu, diperlukan juga suatu norma, kriteria, persyaratan dan prosedur penyelenggaraan transportasi kereta api agar transportasi kereta api dapat diselenggarakan dengan baik serta sesuai harapan dan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna.
Dari pengertian-pengertian diatas dapat dibedakan antara perkeretaapian dan kereta api, perkeretaapian adalah seluruh kesatuan sistem yang berkaitan dengan penyelenggaraan transportasi kereta api, sementara kereta api adalah bagian dari perkeretaapian berupa sarana yang bergerak di jalan rel dan berkaitan dengan perjalanan kereta api.
Singkatnya, perkeretaapian adalah kesatuan sistem yang mengatur penyelenggaraan transportasi kereta api. Sedangkan kereta api adalah sarana/alat/kendaraan yang termasuk ke dalam unsur perkeretaapian itu sendiri.
Demikian sedikit yang dapat penulis sampaikan dalam tulisan ini. Mohon maaf jika ada salah. Terima kasih.(*)
Sumber:
Presiden Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Btw mau tanya kak, sebenernya di setiap gerbong kereta api itu apakah terdapat cctv?
Jikalau ada cctv, mengapa masih banyak kasus pelecehan, kemudian kasus yang sedang ramai juga dimana ada rombongan ibu² membuat keramaian di suatu gerbong, sehingga mengganggu ketenangan penumpang lain.
Dan untuk pertanyaan terakhir, apakah terdapat peraturan khusus untuk penumpang pada saat menaiki kereta?
Sekian terima kasih🙏
Baik kak. Sejauh yang saya tahu, sebenarnya di setiap kereta penumpang itu ada kamera cctv nya. Namun, untuk pengawasan terhadap cctv tentunya tidak bisa dilakukan secara penuh selama perjalanan kereta api tersebut, soalnya petugas kereta api juga harus bisa memberikan pelayanan terhadap semua penumpang, itulah kenapa sesekali petugas berkeliling untuk melayani sekaligus melakukan pengawasan langsung ke setiap gerbong. Nah, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, biasanya di setiap gerbong diberikan informasi tentang nomor kontak dari petugas (kondektur) kereta api yang berdinas, agar penumpang yang merasa tidak nyaman atau membutuhkan bantuan dapat dengan segera menghubungi petugas.
Mungkin seperti itu kak🙏