Jasa merupakan salah satu komoditas dalam pemasaran yang dapat dan sering ditawarkan kepada masyarakat untuk dikonsumsi.
Berbeda dengan produk, jasa tidak memiliki bentuk fisik yang nyata, sehingga tidak bisa dilihat, disentuh, didengar, maupun diraba.
Umumnya jasa ditawarkan sebagai bentuk respon dari berbagai kebutuhan yang timbul dari permasalahan kehidupan masyarakat. Misalnya seperti jasa kesehatan, yang muncul dari permasalahan masyarakat berupa kebutuhan akan kehidupan yang sehat. Lalu ada juga jasa pendidikan, yang timbul sebagai respon atas kebutuhan masyarakat akan pendidikan, dan masih banyak lagi contoh-contoh jasa yang lainnya.
Baca Juga: Teori Konsumen: Pengertian, Perilaku dan Model Keputusan
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan jasa? Berikut ini adalah penjelasannya.
Pengertian Jasa
Terdapat beberapa pengertian jasa yang dikemukakan oleh para ahli, yaitu:
Menurut Lovelock dan Writz (2011)
Jasa merupakan kegiatan ekonomi yang ditawarkan oleh salah satu pihak kepada pihak lain, sering kali berdasarkan waktu, kinerja yang diinginkan konsumen serta merupakan suatu benda ataupun aset yang lain.
Menurut Zeithalm, Marry dan Dwayne (2013)
Jasa didefinisikan sebagai perbuatan, proses, serta kinerja yang diciptakan atau diproduksi bersama antara satu entitas dengan entitas lain.
Menurut Kotler dan Keller (2010)
Kotler dan Keller mendefinisikan jasa sebagai semua tindakan atau perbuatan yang ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain, dimana pada dasarnya memiliki sifat tidak berwujud (intangible) serta tidak menghasilkan kepemilikan apapun, dan proses produksinya tidak berkaitan dengan produk fisik.
Baca Juga: Jenis-jenis Profit Margin, Lengkap dengan Pengertian dan Cara Menghitungnya
Jasa juga dapat diartikan sebagai semua kegiatan ekonomi yang output-nya tidak memiliki wujud fisik, umumnya digunakan pada saat diproduksi serta dapat memberikan nilai tambah.
Proses produksi dan konsumsi dalam jasa bukanlah dua kegiatan yang terpisah, namun keduanya terjadi secara bersamaan. Dalam satu saat jasa diciptakan, pada saat itu pula jasa digunakan. Hal inilah yang membedakannya dengan produk, dimana proses produksi dan konsumsinya terjadi secara terpisah.
Selain itu, jasa juga memiliki beberapa karakteristik lain, yang membedakannya dengan produk fisik.
Karakteristik Jasa
Terdapat 4 karakteristik jasa, yaitu sebagai berikut:
a. Tidak Berwujud (Intangibility)
Jasa tidak berwujud, yaitu berarti jasa tidak dapat dilihat, dirasakan, disentuh, diraba, dan didengar.
Dampaknya dalam pemasaran yaitu jasa tidak dapat disimpan, tidak dapat dengan mudah dipatenkan, tidak selalu bisa dipamerkan ataupun dikomunikasikan, serta penetapan harga sulit untuk dilakukan.
b. Tidak Terpisahkan (Inseparability)
Pada pelayanan jasa, proses produksi dan konsumsi umunya berjalan secara bersamaan. Antara pemberi jasa sebagai produsen dengan pelanggan sebagai konsumen menjadi satu bagian proses produksi.
Apabila konsumen ingin menikmati jasa yang ditawarkan, maka konsumen harus datang ke tempat jasa tersebut disediakan.
c. Bervariasi (Variability)
Karakteristik berikutnya dari jasa adalah bervariasi. Hal tersebut karena kualitas jasa sendiri ditentukan oleh siapa yang menyediakan, kapan, di mana, dan diberikan kepada siapa.
Baca Juga: Penjelasan Teori Kebutuhan Maslow: Sejarah, Konsep dan Tingkatannya
Variabilitas jasa ini umumnya dipengaruhi oleh interaksi antara karyawan dan konsumen, atau antara karyawan itu sendiri. Adanya interaksi tersebut, dapat menimbulkan perbedaan harapan serta persepsi sehingga sulit untuk distandarisasikan. Jasa yang dinilai baik oleh satu orang, belum tentu baik pula bagi orang lain.
d. Dapat Musnah (Perishability)
Jasa tidak dapat disimpan, tidak tahan lama, tidak dapat dikembalikan, maupun dijual kembali. Apabila jasa telah disediakan oleh penyedia jasa, maka saat itu pula jasa harus digunakan, tidak bisa disimpan untuk hari esok, atau masa yang akan datang.
Misalnya PT KAI sebagai penyedia jasa layanan transportasi kereta api menyediakan kuota 90 kursi penumpang pada 1 gerbong kereta api, maka tidak dapat hanya menjual 60 kursi saja, sementara 30 kursi lainnya disimpan untuk dijual pada kemudian hari.
Jika hal tersebut dilakukan, maka penghasilan dari 30 kursi tersebut akan hilang. Oleh karena itu, jika PT KAI menyediakan 90 kursi maka harus menjual sejumlah tersebut pada waktu yang sama.
Pada sumber lain ada yang menambahkan Lack of Ownership sebagai karakteristik jasa. Lack of Ownership sendiri dapat diartikan sebagai kurangnya kepemilikan, artinya konsumen hanya dapat memiliki akses personal terhadap jasa yang diawarkan dalam jangka waktu tertentu.
Itulah sedikit ulasan tentang pengertian dan karakteristik jasa yang dapat penulis sampaikan. Apabila ada beberapa yang kurang tepat mohon untuk dikoreksi.
Semoga apa yang penulis sampaikan dapat memberi manfaat untuk kita semua. Terima kasih.(*)
Referensi:
Ginting, Ginta. 2018. BMP Digital EKMA4568 Pemasaran Jasa Modul 1 Halaman 1.13-1.20. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Kompas.com. (2023). Mengenal 5 Karakteristik Jasa. Diakses pada 27 Oktober 2024 dari https://www.kompas.com/skola/read/2023/09/22/100000969/mengenal-5-karakteristik-jasa