Suatu hari di sebuah desa, seorang anak gadis berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi nongkrong bersama teman-temannya. Waktu itu sekitar pukul 18.30 WIB atau sehabis waktu sholat maghrib.
Orang tua anak itu pun mengizinkannya karena mereka percaya dengan anak gadisnya itu. Singkat cerita anak itu pergi nongkrong dan pulang hingga tengah malam. Saat itu ia diantar oleh salah satu teman pria-nya.
Keesokan paginya, ada informasi yang sampai ke telinga orang tua si anak gadis itu. Berbagai macam prasangka tentang si gadis itu muncul di lingkungan desa tempat tinggalnya tersebut. Walhasil orang tua si gadis itu kemudian menemui dan memberikan nasihat bahkan sedikit mengeluarkan nada mengomel kepada anak gadis kesayangannya itu.
“Nduk, kamu kalau main pulangnya jangan malem-malem ya! Ngga enak sama tetangga.”
Begitulah kira-kira nasihat orang tua gadis tersebut kepada anaknya. Meski agak risih, anak gadis itu tetap mengiyakan apa yang dikatakan oleh orang tuanya.
Baca Juga: Korban-korban Kapitalisme
Kisah di atas bukan sekedar karangan belaka. Di beberapa daerah kisah-kisah semacam itu banyak terjadi, termasuk juga di daerah tempat tinggal penulis. Hal semacam itu biasa disebut dengan ‘ngrasani’ (untuk orang-orang yang menggosip) dan ‘dirasani’ (untuk orang-orang yang digosipkan).
Bahkan, tidak cuma karena anak gadis keluar malam saja, anak tetangga masih nganggur di rumah hingga anak tetangga sudah bisa bangun rumah juga tetap kena serangan ‘rasan-rasan’ (bergosip) ini. Bisa dikatakan hampir semua aspek kehidupan, baik maupun buruk, pasti kena gosip.
Namun, terlepas dari baik atau buruknya kebiasaan bergosip atau menggosip tersebut, di sini penulis melihat ternyata ada sedikit sisi positif yang bisa diambil, yaitu pengendalian sosial.
Lantas, apakah pengendalian sosial itu dan seberapa penting kah hal tersebut?
Dijelaskan oleh Soerjono Soekanto (1990) yang dikutip dalam jurnal Yani (2015), pengendalian sosial merupakan suatu proses, baik yang direncanakan atau tidak, di mana memiliki tujuan untuk mengajak, membimbing, atau bahkan memaksa warga masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai serta kaidah-kaidah yang berlaku.
Baca Juga: Manusia adalah Makhluk Dinamis dan Inkonsisten
Sedangkan jika bicara penting atau tidak penting, ternyata pengendalian sosial juga memiliki beberapa manfaat, di antaranya seperti menjaga ketertiban dan keteraturan kehidupan masyarakat.
Selain itu pengendalian sosial juga dapat membantu dalam menjaga keamanan, menjaga keharmonisan, mencegah konflik serta mencegah penyimpangan sosial yang bisa saja terjadi di tengah masyarakat.
Kembali lagi pada topik kita tentang ‘ngrasani’ atau menggosip. Ternyata entah kita sadari atau tidak kegiatan tersebut dapat membantu pengendalian sosial di masyarakat. Apa lagi jika orang yang menjadi korban dari ‘rasan-rasan’ tersebut mampu dan mau introspeksi dan evaluasi diri.
Adanya kegiatan ‘rasan-rasan’ ini bisa membuat seseorang berpikir sebelum bertindak dan bertingkah laku, agar apa yang dilakukannya tidak menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat.
Terlebih lagi jika orang tersebut mempunyai harga diri dan kehormatan yang tinggi, tentu ia akan lebih berhati-hati lagi saat ingin melakukan segala bentuk tindakan agar tidak mencoreng kehormatan yang ia miliki.
Meski ‘ngrasani’ lebih cenderung dianggap sebagai perilaku yang buruk, namun ternyata bisa menjadi salah satu alternatif pengendalian sosial tanpa harus melakukan tindakan represif. Pada akhirnya masyarakat yang terkendali secara sosial akan mewujudkan keharmonisan dalam kehidupan.
Sedikit disklaimer. Di sini penulis hanya menyampaikan isi pikiran saja. Tidak ada sedikitpun maksud untuk merekomendasikan kepada rekan-rekan pembaca untuk melakukan tindakan yang ada dalam tulisan ini. Tentunya kita tahu bahwa menggosip adalah hal yang tidak baik dan tidak dibenarkan oleh ajaran agama.(*)
Referensi:
Wiguna, R. W. (2025, Januari 15). Pengendalian Sosial: Pengertian, Tujuan, Cara & Contoh. Diambil kembali dari Ruang Guru: https://www.ruangguru.com/blog/pengendalian-sosial
Yani, M. A. (2015). PENGENDALIAN SOSIAL KEJAHATAN; Suatu Tinjauan Masalah Penghukuman Dalam Perspektif Sosiologi. Jurnal Cita Hukum, 77-90.