Mengapa Harga Barang Bisa Naik Turun? Memahami Konsep dan Faktor Penentunya
Edukasi

Mengapa Harga Barang Bisa Naik Turun? Memahami Konsep dan Faktor Penentunya

Bagikan ke:

Harga, salah satu hal yang sering kita dengar setiap hari. Kerap kali dikaitkan dengan ekonomi.

Sebagaimana kita tahu selama ini, setiap hal pasti ada harganya. Entah itu produk berupa barang, maupun jasa atau layanan yang kita gunakan.

Harga suatu barang atau jasa sering kali dikaitkan dengan nilai, meskipun pada kenyataannya harga suatu barang atau jasa tidak benar-benar mencerminkan nilai dari barang atau jasa tersebut.

Harga suatu produk atau jasa ini juga tidak selalu bersifat konstan, ada kalanya suatu hal menjadi mahal, namun ada kalanya juga hal itu murah. Selain itu, suatu harga tidak bisa diterapkan untuk semua produk. Setiap produk akan membawa harganya sendiri.

Baca Juga: Jenis-Jenis Pasar Menurut Strukturnya

Lalu, apa sebenarnya harga itu? dan apa sebenarnya yang membuat hal-hal tersebut berharga?

Berikut akan penulis coba paparkan sedikit tentang apa sebenarnya yang membuat suatu barang atau jasa menjadi berharga.

Pengertian Harga

Harga adalah suatu ukuran nilai yang ditukarkan oleh pelanggan atau pembeli untuk membeli suatu penawaran, baik itu berupa produk atau jasa.

Harga dari suatu produk atau jasa itu sendiri dapat dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu sebagai berikut:

Hal-hal yang Memengaruhi Harga

1) Kelangkaan (Scarcity)

Dalam teori ekonomi konvensional, kelangkaan merupakan sebuah persoalan fundamental. Hal ini mengacu pada sebuah pemikiran yang menyatakan bahwa sumber daya yang tersedia memiliki keterbatasan, sedangkan keinginan dan kebutuhan manusia tidak terbatas. Sehingga selalu akan menimbulkan kesenjangan antara apa yang diinginkan manusia dengan apa yang tersedia.

Selain itu, kelangkaan juga dijelaskan oleh Asriadi (2017) sebagai suatu ketidakseimbangan antara kebutuhan masyarakat dengan faktor-faktor produksi yang tersedia, baik dari masyarakat maupun dari alam.

Disini saya coba paparkan secara lebih sederhana terkait dengan teori kelangkaan ini.
Mari kita sedikit tarik mundur ke beberapa tahun lalu, sekitar tahun 2019-2021. Saat itu terjadi suatu bencana yang melanda seluruh dunia, yaitu pandemi COVID-19.

Baca Juga: 3 Macam Strategi Penetapan Pasar Sasaran

Kala itu ada anjuran untuk memakai masker sebagai Alat Pelindung Diri (APD). Tingginya kasus COVID-19 membuat kepanikan di tengah masyarakat, sehingga banyak orang membeli bahkan menimbun masker. Hal ini menyebabkan persediaan masker di pasaran menjadi langka (terbatas). Sementara itu, permintaan masker masih terus tinggi. Hal ini mengakibatkan harga masker langsung melambung naik.

Contoh lain, yaitu kasus minyak goreng. Pada waktu itu terjadi kelangkaan persediaan minyak goreng di pasaran, sehingga membuat harganya naik.

Dari penjelasan dan contoh di atas, secara sederhana dapat dikatakan bahwa disaat persediaan suatu barang yang banyak dibutuhkan masyarakat di pasaran sedikit, sedangkan permintaan akan barang tersebut begitu banyak, maka akan membuat barang tersebut menjadi langka (sulit didapatkan). Alhasil masyarakat yang membutuhkan barang itu akan bersedia mengeluarkan lebih banyak uang untuk bisa mendapatkannya.

Kelangkaan ini tidak hanya disebabkan oleh tingginya permintaan terhadap suatu barang. Kelangkaan bisa juga terjadi karena beberapa hal, misalnya seperti bencana alam yang mengakibatkan arus pasokan barang ke suatu daerah terhambat atau bahkan terputus. Bisa juga karena faktor cuaca, misalnya seperti langkanya hasil pertanian karena gagal panen petani akibat cuaca ekstrim.

Pada konteks saat ini, teori kelangkaan dapat dikaitkan dengan perang antara AS-Israel dengan Iran. Akibat dari perang tersebut, Iran sebagai negara yang memiliki otoritas atas selat Hormuz menutup akses wilayah tersebut.

Padahal selat Hormuz adalah jantung lalu lintas minyak dunia, penutupan terhadap wilayah itu mengakibatkan pasokan minyak dunia menjadi terganggu, sehingga mengakibatkan langkanya persediaan minyak di berbagai negara yang mengakibatkan kenaikan harga BBM.

2) Penawaran dan Permintaan (Supply and Demand)

Seperti umum diketahui, bahwa penawaran dan permintaan adalah faktor utama yang memengaruhi harga suatu barang. Meskipun secara konsep dasar masih mirip dengan kelangkaan, yang dipengaruhi oleh ketersediaan suatu barang di pasaran, namun sebenarnya kedua hal tersebut tidak benar-benar sama.

Baca Juga: Teori Permintaan Uang: Pandangan Keynes dan Ekonomi Islam

Dalam konsep penawaran dan permintaan ini, sedikit banyaknya jumlah persediaan lebih dipengaruhi oleh kemampuan suatu faktor produksi untuk menyediakan suatu barang.

Misalnya saja seperti naiknya harga kebutuhan pokok menjelang hari raya idul fitri. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya orang yang membeli suatu produk, sementara kemampuan produksi dari produsen tidak mampu memenuhi permintaan yang ada. Sehingga terjadi kelangkaan barang, yang mengakibatkan naiknya harga.

Hal ini akan berbanding terbalik jika pasokan suatu barang dari produsen sangat banyak, sedangkan permintaan pembelian di masyarakat menurun. Harga barang tersebut akan turun ke titik stabil, atau justru murah.

3) Biaya Produksi dan Kualitas Produk/Jasa

Semua produk/jasa yang ditawarkan di pasar pasti membutuhkan biaya untuk menyediakannya. Biaya ini biasa disebut dengan biaya produksi.

Biaya produksi ini termasuk juga biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, energi, waktu maupun biaya yang dikeluarkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Sehingga dapat menghasilkan suatu produk/jasa dengan kualitas yang baik.

Contohnya seperti produk pakaian. Mungkin ada banyak produsen pakaian yang dapat membuat produk dengan jenis dan model yang sama, namun belum tentu memiliki kualitas yang sama juga.

Beberapa produk pakaian bisa saja memiliki kualitas yang lebih baik dari yang lainnya. Baik dan tidaknya kualitas suatu produk ini berkaitan erat dengan bahan baku yang digunakan, kompetensi SDM, dan faktor-faktor lain, yang nantinya juga akan memengaruhi besar kecilnya biaya produksi yang dikeluarkan. Sehingga harga dari produk tersebut juga akan menyesuaikan dengan biaya yang dikeluarkan serta kualitas produk itu sendiri.

4) Intervensi Pemerintah

Satu lagi hal yang dapat memengaruhi harga suatu barang adalah intervensi pemerintah. Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah adalah pihak yang memiliki kakuasaan atas suatu wilayah, sehingga dapat menentukan kebijakan terkait dengan wilayah tersebut, termasuk juga kebijakan soal harga.

Meskipun banyak harga suatu barang terbentuk secara alami melalui mekanisme pasar, yaitu akibat dari interaksi antara permintaan dan penawaran, namun dalam beberapa kasus harga juga ditentukan oleh kebijakan pemerintah pada suatu wilayah tertentu.

Misalnya seperti penetapan Harga Eceran Tertinggi suatu produk, yang membatasi harga untuk suatu barang pada tingkat tertentu. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga barang, menjaga inflasi, menjaga daya beli masyarakat, dan melindungi masyarakat dari praktik penetapan harga yang tidak wajar oleh penyedia produk.

Contoh lain terkait dengan ini yaitu pemberian subsidi BBM, subsidi tarif transportasi umum, subsidi biaya pendidikan, dan subsidi biaya kesehatan. Semua itu dilakukan agar masyarakat dapat memiliki akses terhadap kebutuhan-kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidupnya.

Penutup

Sebenarnya masih banyak hal-hal lain yang memengaruhi harga suatu barang atau jasa. Namun, kali ini saya hanya menyajikan beberapa saja sesuai dengan pemahaman saya.

Tentu masih banyak kekurangan dalam tulisan ini. Semoga apa yang saya sampaikan dapat bermanfaat, dan mohon maaf jika ada kesalahan.

Bagi rekan-rekan pembaca yang memiliki pendapat lain terkait dengan topik kali ini, silakan sampaikan di kolom komentar. Mari berdiskusi bersama. Terima kasih.(*)

Referensi:

Ismail, I. (2021, 02 Juni) Apa itu Harga? Berikut Pengertian Lengkap dan Fungsinya. Diakses dari https://accurate.id/ekonomi-keuangan/apa-itu-harga/

Lahuri, SB; Rahayu, HMD. (2024). Konsep Scarcity dalam Ekonomi Konvensional: Sebuah Analisis Kritis dengan Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah EKonomi Islam, 10(01), Hal. 472-482. http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v10i1.11950

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *