Skip to content
Logo Web New 2

AndriWhy.com

Bergumam Dalam Pikiran, Bicara Lewat Tulisan

Menu
  • Beranda
  • Kategori
    • Jurnal
    • Edukasi
    • Kereta Api
    • Opini
    • Hiburan
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Menu
Jenis Pasar Menurut Strukturnya (Sumber: Pixabay)

Jenis-Jenis Pasar Menurut Strukturnya

Posted on September 22, 2025September 22, 2025 by Andri Wahyu Pratama

Pasar merupakan salah satu tempat yang tidak asing bagi kita semua. Saya yakin rekan-rekan pembaca juga sangat mengerti dan tahu betul tentang tempat jual beli tersebut.

Bahkan sudah dipastikan kita semua selalu berhubungan dengan pasar dalam kehidupan sehari-hari, entah itu pasar tradisional, pasar swalayan, pasar digital atau bahkan pasar uang dan pasar saham.

Namun, apakah rekan-rekan pembaca tahu apa itu pasar? Dan apa saja jenis-jenisnya?

Dalam artikel kali ini saya akan mencoba menguraikan sedikit materi perkuliahan saya tentang jenis-jenis pasar menurut strukturnya.

Baca Juga: 3 Macam Strategi Penetapan Pasar Sasaran

Sebelum lebih jauh kita mengetahui tentang struktur pasar, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu tentang apa itu pasar.

Pengertian Pasar

Secara sederhana, pasar merupakan suatu tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli, baik barang maupun jasa. Sedangkan menurut kajian Ilmu Ekonomi, pasar didefinisikan sebagai suatu tempat atau proses interaksi antara pembeli dan penjual dari suatu barang atau jasa tertentu, yang pada akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan serta jumlah yang diperdagangkan (Dinar & Hasan, 2018).

Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasar didefinisikan sebagai suatu lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan transaksi perdagangan.

Selain itu disebutkan pula oleh Hidayat (2022) dalam Journal of Economics and Social Sciences (JESS), bahwa terdapat beberapa pengertian pasar menurut para ahli, yaitu sebagai berikut:

  • a) Kotler (2002) menyatakan bahwa pasar adalah suatu tempat fisik di mana pembeli dan penjual berkumpul untuk melakukan pertukaran barang dan jasa.
  • b) William J. Stanton dalam Neli (2020) mengatakan bahwa pasar merupakan suatu tempat di mana terdapat sekumpulan orang yang memiliki keinginan untuk membelanjakan uangnya, bisa juga dikatakan bahwa pasar adalah tempat untuk melakukan jual beli dengan alat tukar berupa uang.

Dari beberapa pengertian tersebut, dapat kita ambil beberapa poin penting, yaitu 1) Pasar adalah suatu tempat; 2) Ada pelaku di dalamnya (penjual dan pembeli); 3) Ada kegiatan transaksi; dan 4) Ada yang diperdagangkan (barang/jasa).

Baca Juga: Mengenal IRR dan ARR untuk Penilaian Investasi

Seiring dengan berjalannya waktu dan semakin berkembangnya teknologi informasi, pasar juga mengalami perkembangan. Tempat transaksi jual-beli yang tadinya hanya berwujud fisik dan menduduki tempat yang tetap, kini telah berevolusi menjadi lebih fleksibel.

Jika dulu kita harus bertransportasi cukup jauh untuk dapat membeli barang di pasar, kini cukup dengan menyalakan gadget saja kita sudah dapat masuk ke ekosistem pasar yang bahkan jauh lebih luas. Hal ini belakangan disebut sebagai pasar digital.

Nah, setelah mengetahui tentang pengertian pasar, sekarang kita masuk pada jenis-jenis pasar menurut strukturnya.

Jenis-jenis Pasar

Berdasarkan pada strukturnya pasar dibagi menjadi 2 jenis, yaitu sebagai berikut:

1. Pasar Persaingan Sempurna

Pada jenis ini, jumlah penjual dan pembeli sangat banyak, atau bahkan tidak terbatas. Kemudian keadaan pasar juga tidak dapat dipengaruhi oleh penjual dan pembeli itu sendiri, hal ini karena harga terbentuk melalui mekanisme pasar serta hasil interaksi antara pelaku pasar tersebut.

Pasar jenis ini memiliki karakteristik 1) Jumlah penjual dan pembeli sangat banyak/tak terbatas; 2) Produk yang diperdagangkan cenderung homogen; 3) Konsumen memahami betul keadaan pasar; 4) Tidak ada hambatan keluar/masuk bagi penjual/produsen; 5) Tidak ada campur tangan pemerintah dalam pembentukan harga; dan 6) Penjual/produsen hanya berperan sebagai price taker.

Contoh dari jenis pasar persaingan sempurna ini adalah pasar sayur dan buah, pasar beras, pasar modal, pertokoan parfum, dan pertokoan baju.

2. Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Pada pasar jenis ini jumlah penjual lebih banyak daripada jumlah pembelinya. Sehingga harga barang cenderung ditentukan oleh pihak penjual itu sendiri.

Baca Juga: Teori Permintaan Uang: Pandangan Keynes dan Ekonomi Islam

Kendati demikian, kita masih bisa melakukan tawar menawar dengan penjual untuk mendapatkan harga terbaik dari barang yang akan kita beli. Hal ini juga menjadi salah satu kelebihan pasar jenis ini.

Beberapa macam pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagai berikut:

  • Pasar Monopoli

Pada jenis ini, hanya ada satu penjual yang menguasai pasar. Sehingga penentuan harga dikendalikan penuh oleh penjual tersebut.

Penjual atau produsen dapat menaik turunkan harga sesuai dengan jumlah ketersediaan barang yang ditawarkan. Semakin banyak barang yang dijual maka semakin murah harganya, demikian pula sebaliknya.

Contoh pasar monopoli yaitu pengadaan listrik yang dilakukan oleh PT PLN, pengadaan air bersih oleh PDAM, dan pengoperasian Kereta Api oleh PT KAI.

  • Pasar Oligopoli

Pada jenis ini, hanya ada beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar. Sehingga ada kalanya antara satu penjual dengan penjual lainnya dapat saling memengaruhi harga.

Karakteristik pasar jenis ini yaitu 1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar; 2) Barang yang ditawarkan dapat homogen dapat juga berbeda corak; 3) Hambatan masuk cukup besar; dan 4) Satu di antara penjual merupakan price leader, yang dapat menentukan harga.

Contoh dari pasar oligopoli ini adalah industri telekomunikasi, maskapai penerbangan dan industri otomotif.

  • Pasar Monopolistik

Pada pasar jenis ini terdapat banyak penjual/produsen yang menyediakan barang serupa, namun memiliki perbedaan pada ciri khasnya.

Karakteristik pasar jenis ini yaitu 1) Terdapat banyak penjual/produsen di dalam pasar; 2) Barang yang ditawarkan bersifat differentiated product; 3) Masing-masing penjual memiliki kekuatan monopoli atas produknya sendiri; 4) Penjual aktif melakukan promosi/iklan untuk memenangkan persaingan; dan 5) Hambatan masuk/keluar pasar relatif kecil.

Baca Juga: Metode Penilaian Investasi: Payback Periode dan NPV

Contoh dari pasar jenis ini yaitu industri minuman kemasan, restoran cepat saji, industri ritel, dan lain sebagainya.

  • Pasar Monopsoni

Monopsoni adalah jenis pasar yang berfokus pada permintaan atau pembelinya, di mana pembeli memiliki kekuatan untuk menentukan harga.

Dalam hal ini hanya terdapat satu pembeli tunggal yaitu pelaku usaha yang secara otomatis menguasai pasar komoditas yang dibeli. Contoh pasar jenis ini yaitu pasar sayuran pada suatu daerah terpencil.

  • Pasar Oligopsoni

Pasar jenis ini memiliki dua atau lebih pembeli yang menguasai pasar dalam hal penerimaan barang. Terkadang pembeli tersebut juga berperan sebagai pembeli tunggal atas produksi suatu pasar komoditas.

Umumnya produk yang dibeli dari pasar ini adalah bahan mentah yang kemudian dijual kembali kepada konsumen akhir. Dalam hal ini pembeli memiliki peran yang cukup besar dalam penentuan harga.

Contoh dari pasar oligopsoni adalah pasar wortel dan cabai dari petani yang kemudian dijual kembali ke kota.

Demikian sedikit artikel tentang jenis-jenis pasar menurut strukturnya. Artikel ini merupakan hasil rangkuman dari materi kuliah penulis.

Tentunya masih banyak kekurangan dalam penulisan artikel ini. Oleh karenanya penulis berharap dapat menerima masukan dan kritik positif dari rekan-rekan pembaca sekalian.

Jika ada kritik dan masukan silakan tulis di kolom komentar di bawah. Terima kasih.(*)

Referensi:

Dinar, M., & Hasan, M. (2018). Pengantar Ekonomi: Teori dan Aplikasi. Gowa: CV. Nur Lina dan Pustaka Taman Ilmu.

Hidayat, M. F. (2022). Analisis Struktur Pasar Buah di Pasar Buah Minulyo Kota Pacitan. JESS: Journal of Economics and Social Sciences, 34-41.

Ma’soem University. (2022, Agustus 10). Mengenal Tentang Struktur Pasar. Diambil kembali dari Ma’soem University: https://masoemuniversity.ac.id/berita/mengenal-tentang-struktur-pasar.php

Presiden Republik Indoonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Continue Reading

Next Post:
Petak Jalan dan Petak Blok Kereta Api
Previous Post:
Antara Cinta dan Logika: Pergulatan Otak yang Membuat Kita Jadi Bodoh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Penulis

Halo, Saya Andri.

Selamat datang di AndriWhy.com, website pribadi yang dibuat untuk mencurahkan segala macam isi hati, pikiran, keresahan dan ide yang muncul di dalam otak penulis. Selamat membaca!

Mari Berteman

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • LinkedIn

Arsip

  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Tentang

AndriWhy.com adalah website pribadi yang berisi artikel dan informasi yang berasal dari pemikiran, keresahan hati, ide, opini, pengalaman serta pengetahuan penulis.

DMCA.com Protection Status Banner Bloggercrony

Kategori

  • Blog
  • Edukasi
  • Kereta Api
  • Opini
  • Lainnya
©2025 AndriWhy.com | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb