Perkembangan moda transportasi di Indonesia telah banyak memberi manfaat bagi kita semua. Tak hanya pada sarana dan prasarananya saja, namun juga pada sistem dan pelayanan yang diberikan. Salah satunya yang cukup banyak mengalami perkembangan yaitu pada sektor perkeretaapian.
Transformasi perkeretaapian di Indonesia tentu sebagaimana kita tahu bersama memiliki jalan dan alurnya sendiri. Hingga pada sekitar tahun 2009 terjadi sebuah transformasi besar-besaran pada moda transportasi ini (khususnya yang dikelola oleh PT KAI), di bawah komando Direktur Utamanya pada saat itu Ignasius Jonan.
Namun jauh sebelum masa itu, sebelum kita merasakan kenyamanan dan keamanan bertransportasi kereta api seperti saat ini, ternyata perkembangan perkeretaapian di Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang. Bahkan bisa dilacak hingga masa penjajahan Belanda.
Baca Juga: Petak Jalan dan Petak Blok Kereta Api
Bagaimana sebenarnya sejarah perkembangan dan perjalanan perkeretaapian di Indonesia? Berikut artikel singkatnya.
Era Awal Perkeretaapian Indonesia
Sejarah awal perkeretaapian di Indonesia dimulai sejak diberlakukannya sistem tanam paksa oleh pemerintah Hindia Belanda, tepatnya pada tanggal 17 Juni 1864 ketika dilakukannya pencangkulan pertama jalur kereta api dengan rute Semarang – Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta) di Desa Kemijen.
Proyek tersebut diprakarsai oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat itu, yaitu Mr. L.A.J. Baron Sloet Van De Beele, yang pelaksanaannya dilakukan oleh perusahaan swasta Naamlooze Venootschap Netherlandsch Indische Spoorweg Matschappij (NV.NISM) dengan lebar sepur 1435 mm.
Selang tiga tahun setelah dilakukannya pencangkulan pertama tersebut, yaitu pada tanggal 10 Agustus 1867, jalur kereta api pertama di Indonesia resmi beroperasi.
Jalur tersebut menghubungkan Stasiun Semarang di Semarang dengan Stasiun Tanggung di Grobogan, Jawa Tengah. Tiga tahun setelah dioperasikannya jalur Semarang – Tanggung, dioperasikan lagi jalur dengan rute perpanjangan dari Semarang – Tanggung sampai ke Solo pada tanggal 10 Februari 1870.
Baca Juga: 6 Hal yang Harus Diketahui tentang Kereta Api Sulawesi Selatan
Kemudian pada 21 Mei 1873, jalur kereta api rute Semarang – Surakarta – Yogyakarta diresmikan, pada tahun ini pula bertepatan dengan selesainya pembangunan jalur Batavia – Buitenzorg.
Karena mengalami kendala finansial dalam pembangunan jalur kereta api, akhirnya pemerintah Hindia Belanda ikut turun tangan dengan mendirikan perusahaan negara Staatsspoorwegen (SS).
Melalui perusahaan tersebut, pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 8 April 1875 mulai membangun jalur kereta api relasi Surabaya – Pasuruan – Malang.
Keberhasilan NV.NISM dan SS ini berhasil menarik minat perusahaan swasta lain untuk turut membangun jalur kereta api.
Perusahaan-perusahaan tersebut diantaranya yaitu Semarang Joana Stoomtram Maatschappij (SCS), Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS), Oost Java Stoomtram Matschappij (OJS), dan Pasoeroean Stoomtram Maatschappij (PS.SM).
Selain itu ada juga Kediri Stoomtram Maatschappij (KSM), Probolinggo Stoomtram Maatschappij (Pb.SM), Modjokerto Stoomtram Maatschappij (MSM), Malang Stoomtram Maatschappij (MS), Madoera Stoomtram Maatschappij (Mad.SM), serta Deli Stoomtram Maatschappij (DSM).
Oh ya, jika kalian tadi membaca pembangunan jalur kereta api pertama menggunakan lebar sepur 1.435 mm, lalu kenapa rata-rata rel kereta api yang ada sekarang menggunakan lebar 1.067 mm?
Hal ini karena pada masa pendudukan Jepang (sekitar tahun 1942-1945), jalur kereta api di Indonesia di konversi ke jenis narrow gauge dengan lebar 1.067 mm.
Pembangunan Jalur Kereta Api di Luar Jawa
Selain di pulau Jawa, pembangunan jalur kereta api juga dilakukan di Sumatera dan di Sulawesi.
Pembangunan jalur kereta api di Sumatera dimulai dari Aceh pada 1876, kemudian dilanjutkan di Sumatera Utara (1888) , Sumatera Barat (1891), dan Sumatera Selatan (1914). Sementara pembangunan jalur kereta api di Sulawesi dilakukan pada tahun 1922.
Baca Juga: Penambat Rel Kereta Api: Fungsi dan Jenisnya
Untuk di Kalimantan, Bali, dan Lombok, belum sampai tahap pembangunan, masih sebatas pada studi kemungkinan dilakukannya pemasangan jalan rel. Hingga pada tahun 1928, total panjang jalur kereta api di Indonesia mencapai 7.464 km, dengan rel milik pemerintah sepanjang 4.089 km dan swasta 3.375 km.
Masa Kekuasaan Jepang
Pada tahun 1942 pemerintah Hindia Belanda menyatakan menyerah tanpa syarat kepada tentara Jepang, sejak saat itu perkeretaapian di Indonesia diambil alih oleh Jepang, dengan meleburkan semua perusahaan kereta api Belanda menjadi satu perusahaan yaitu Rikuyu Sokyuku (Dinas Kereta Api).
Selama masa ini, operasi kereta api lebih diutamakan untuk kepentingan perang. Hal ini ditunjukkan dengan pembangunan jalur kereta api lintas Saketi – Bayah dan Muaro – Pekan Baru, yang digunakan untuk mengangkut hasil tambang batubara sebagai bahan bakar untuk menjalankan mesin-mesin perang mereka.
Selain itu Jepang juga melakukan pembongkaran rel kereta api sepanjang 473 km, untuk diangkut ke Burma guna melakukan pembangunan kereta api di sana.
Masa Kemerdekaan RI
Setelah Ir. Sukarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, beberapa hari setelahnya dengan dipelopori oleh karyawan kereta api, yang tergabung dalam Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA), dilakukan pengambil alihan stasiun-stasiun dan kantor-kantor kereta api yang dikuasai Jepang.
Puncaknya adalah pengambilalihan kantor pusat kereta api di Bandung pada 28 September 1945, yang selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Kereta Api Indonesia, sekaligus menandai bersirinya Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI).
Saat Belanda melakukan agresi militer untuk menguasai kembali Indonesia pada tahun 1946, Belanda membentuk kembali perusahaan perkeretaapian di Indonesia dengan nama Staatssporrwegen/Verenidge Spoorwegbedrijf (SS/VS), perusahaan ini adalah gabungan SS dan perusahaan perkeretaapian swasta kecuali DSM.
Berdasarkan hasil keputusan dari Konverensi Meja Bundar pada Desember 1949, aset-aset Hindia Belanda akan diambil alih oleh Indonesia. Dan pada tahun 1950, pengalihan DKARI dan SS/VS dilebur menjadi satu dengan nama Djawatan Kereta Api (DKA).
Kemudian pada 25 Mei 1950, DKA berganti nama menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Saat inilah mulai diperkenalkan lambang Wahana Daya Pertiwi yang melambangkan transformasi perkeretaapian Indonesia sebagai sarana transportasi andalan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa.
Selanjutnya pada 1971 pemerintah mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Dua puluh tahun setelahnya, yaitu pada tahun 1991 untuk meningkatkan pelayanan jasa angkutan kereta api, PJKA berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka).
Produk-Produk ini Mungkin Berguna buat Kalian:
Berbagai pembenahan dilakukan hingga pada 1998 Perumka berganti nama menjadi Perseroan Terbatas Kereta Api (PT. KA (Persero)). Hingga pada tahun 2011 PT. KA berubah nama menjadi PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) (Persero) dengan disertai peluncuran logo baru dan kebijakan serta ketentuan baru.
Sebelumnya, pada 5 Agustus 2005 pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga membentuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), yang berfungsi sebagai regulator urusan perkeretaapian. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari upaya negara dalam membenahi dan mengembangkan sistem perkeretaapian di Indonesia.
Sampai pada saat ini layanan angkutan perkeretaapian di Indonesia terus mengalami perkembangan. Hingga puncaknya perusahaan perkeretaapian di Indonesia yang mulanya dimonopoli oleh PT. KAI, sekarang sudah berkembang dan banyak bermunculan perusahaan-perusahaan lain yang menyediakan jasa perkeretaapian seperti PT. MRT Jakarta, PT. LRT Jakarta, PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), PT. Celebes Railway Indonesia (CRI) dan lain- lain.
Selain itu, perusahaan pendukung layanan perkeretaapian juga mengalami perkembangan, sebut saja seperti PT. INKA, PT. LEN Railway System, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Demikian artikel tentang sejarah singkat perkeretaapian Indonesia yang dapat saya sampaikan. Semoga bermanfaat.(*)






